Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk

01-08-2019 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto : Runi/mr

 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut merespon maraknya jual-beli data kependudukan di media sosial. Menurutnya, kasus jual-beli data pribadi Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di media sosial merupakan masalah darurat. Oleh sebab itu ia menyarankan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perlindungan data pribadi.

 

“Sebenarnya kalau yang darurat begini, saya minta Presiden bikin Perppu saja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif," ungkap Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

 

Ia pun mempertanyakan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tak pernah tuntas menyelesaikan masalah KTP-elektronik. Ditambah lagi dengan kasus dugaan kebocoran data kependudukan di Ditjen Dukcapil. Untuk itu sebagai aturan teknis turunannya, Fahri menyarankan Kemendagri membuat Protokol Perlindungan Data Penduduk.

 

"Pokoknya Kemendagri beginilah, segera itu selesaikan (pembuatan) e-KTP dan segera bikin protokol perlindungan data penduduk. Ini e-KTP enggak jadi-jadi,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

 

Fahri juga memaparkan, soal ‘digital dictatorship’ yang membuat pemegang data pribadi dapat memantau setiap aktivitas masyarakat. Bahkan, lebih sering memantau aktivitas masyarakat dibandingkan pemerintah. “Database kita dipegang orang, nanti orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri. Dan apalagi pemerintah memantau kita, sehingga nanti apa yang kita beli, apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database," papar Fahri.

 

Terkait dengan belum selesainya pembuatan e-KTP untuk seluruh penduduk di Indonesia, ia menilai ada kejanggalan. Bahkan menurutnya masalah tersebut aneh, mengingat proyek tersebut dikerjakan sejak 10 tahun lalu. "Jangan-jangan kasus e-KTP itu memang lagi di-objekin orang. Saya curiga, pembuatan e-KTP lama banget ini kan, sudah lebih dari 10 tahun, masa enggak selesai-selesai,” kritik Fahri.

 

Legislator dapil NTB ini pun menegaskan, belum selesainya pembuatan e-KTP untuk seluruh penduduk perlu diusut penyebabnya oleh pemerintah. "Ini enggak selesai-selesai saya curiga, jadi ini data penduduk kita bukannya mau dipakai untuk mengurus republik tapi mau didagangkan ke swasta. Ya buktinya kegunaan e-KTP buat kita pribadi apa? Buat warga negara, belum ada. Tapi, sudah bermanfaat buat orang lain yang dagang-dagang data kita," tambah dia. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...