Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto : Runi/mr
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut merespon maraknya jual-beli data kependudukan di media sosial. Menurutnya, kasus jual-beli data pribadi Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di media sosial merupakan masalah darurat. Oleh sebab itu ia menyarankan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perlindungan data pribadi.
“Sebenarnya kalau yang darurat begini, saya minta Presiden bikin Perppu saja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif," ungkap Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Ia pun mempertanyakan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tak pernah tuntas menyelesaikan masalah KTP-elektronik. Ditambah lagi dengan kasus dugaan kebocoran data kependudukan di Ditjen Dukcapil. Untuk itu sebagai aturan teknis turunannya, Fahri menyarankan Kemendagri membuat Protokol Perlindungan Data Penduduk.
"Pokoknya Kemendagri beginilah, segera itu selesaikan (pembuatan) e-KTP dan segera bikin protokol perlindungan data penduduk. Ini e-KTP enggak jadi-jadi,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
Fahri juga memaparkan, soal ‘digital dictatorship’ yang membuat pemegang data pribadi dapat memantau setiap aktivitas masyarakat. Bahkan, lebih sering memantau aktivitas masyarakat dibandingkan pemerintah. “Database kita dipegang orang, nanti orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri. Dan apalagi pemerintah memantau kita, sehingga nanti apa yang kita beli, apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database," papar Fahri.
Terkait dengan belum selesainya pembuatan e-KTP untuk seluruh penduduk di Indonesia, ia menilai ada kejanggalan. Bahkan menurutnya masalah tersebut aneh, mengingat proyek tersebut dikerjakan sejak 10 tahun lalu. "Jangan-jangan kasus e-KTP itu memang lagi di-objekin orang. Saya curiga, pembuatan e-KTP lama banget ini kan, sudah lebih dari 10 tahun, masa enggak selesai-selesai,” kritik Fahri.
Legislator dapil NTB ini pun menegaskan, belum selesainya pembuatan e-KTP untuk seluruh penduduk perlu diusut penyebabnya oleh pemerintah. "Ini enggak selesai-selesai saya curiga, jadi ini data penduduk kita bukannya mau dipakai untuk mengurus republik tapi mau didagangkan ke swasta. Ya buktinya kegunaan e-KTP buat kita pribadi apa? Buat warga negara, belum ada. Tapi, sudah bermanfaat buat orang lain yang dagang-dagang data kita," tambah dia. (eko/sf)